1. Piramida Penduduk
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat ditampilkan dalam bentuk grafik yang disebut piramida penduduk.
a. Bentuk-bentuk Piramida Penduduk
Bentuk piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
- Bentuk
Limas (Expansive) atau disebut piramida penduduk muda, menunjukkan
jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua,
sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia,
Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil
- 2. Bentuk Granat (Stationer)
atau disebut piramida penduduk stasioner, menunjukkan jumlah usia muda
hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil
sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
- 3.
Bentuk Batu Nisan (Constructive) atau piramida penduduk tua,
menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda,
jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru
dilanda perang.
Negara-negara berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk
berbentuk limas, sedangkan negara-negara maju umumnya berbentuk granat
atau batu nisan.
Ciri-ciri struktur penduduk pada tiap bentuk piramida :
1. Piramida Penduduk Expansif memiliki ciri-ciri :
- Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda,
- Kelompok usia tua jumlahnya sedikit,
- Tingkat kelahiran bayi tinggi,
- Pertumbuhan penduduk tinggi.
2. Piramida Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
- Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama,
- Tingkat kelahiran rendah,
- Tingkat kematian rendah,
- Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.
3. Piramida Penduduk Constructive memiliki ciri-ciri :
- Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
- Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
- Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
- Pertumbuhan penduduk terus berkurang
2. Migrasi Penduduk
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas
penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik
nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen
(menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati
batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
1. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi
dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal
tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi
Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara
lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
- Imigrasi,
yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan
menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
- Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
- Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
b.
Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam
satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis,
yaitu sebagai berikut :
1. Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
2.
Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk
ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik
Indonesia.Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun
1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi.
Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan
atas :
- Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
- Transmigrasi
Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu,
seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena
pembangunan proyek
- Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
- Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
3.
Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan
menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.
Selain jenis
migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut
evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena
adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya.
2. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi, adalah sebagai berikut :
• Faktor ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
•
Faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam
seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana
alam lainnya
• Faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok
•
Faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan
politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia)
yang berfaham komunis
• Faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi
karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India
setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris
• Faktor kepentingan
pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek
pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA
• Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Rasio Ketergantungan
Definisi
Rasio
Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah
penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun
keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio
ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan
Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio
ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator
yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah
tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency
ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin
tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya
beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai
hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan
persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin
rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai
penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio
Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia
belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif
(65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
Dimana:
RKTotal=Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh:
Untuk
memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan
(Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan
menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah
menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu
kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur
produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah
jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64
tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat
dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti
yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari
contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar
54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap
produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif
dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini
disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0
persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari
indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di
Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang
proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk
tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan
dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio
ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan
kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi
terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari
keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.
Tanggapan
saya tentang pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap
tahunnya adalah akan membuat gaya hidup seseorang berubah antara
individunya, dan persaingan di dunia kerja dan pendidikan pun semakin
meningkat. Hal ini menuntut kita agar selalu meningkatkan kemampuan yang
kita miliki agar tidak kalah dalam persaingan hidup ini. Banyak di
Indonesia ini masyarakat yang kalah bersaing dalam dunia kerja dan
akhirnya hanya bisa menggigit jari akan kekalahannya itu, padahal
mereka-mereka adalah lulusan perguruan tinggi. Kita sebagai masyarakat
seharusnya sadar dan tanggap akan apa yang terjadi di negara kita karena
dengan itu kita dapat bertahan hidup dan mengembangkan kemampuan kita
tidak hanya di satu bidang saja melainkan di berbagai bidang.
Sumber:
http://kurnia-geografi.blogspot.com/2010/07/rasio-ketergantungan.html
http://www.datastatistik-indonesia.com/